TUGAS
INDIVIDU
MATA
KULIAH : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENGERTIAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Disusun Oleh :
Peus Urwan
Nim
: 12510032
PROGRAM STUDI ILMU
SOSIATRI/PEMBANGUNAN SOSIAL
SEKOLAH TINGGI PEMBANGUNAN
MASYARAKAT DESA “APMD” YOGYAKARTA
2015
BAB I
LATAR BELAKANG
1.
PENGANTAR
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
A.
Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Sejak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945, bangsa dan
negara indonesia luput dari berbagai kejolak dan ancaman dari dalam negeri
maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangasa dan negara.
Meskipun demikian, bangsa dan negara indonesia telah mampuh mempertahankan
kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap ancaman dari luar antara lain agresi
militer belanda dan mampuh menegakkan wibawah pemerintah dengan menumpas grakan
sparatis, pemberontakan, pki, di/tii
bahkan merebut kembali irian jaya. Denagn posisi geografis, potensi sumber
kekayaan alam, serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang dimilikinya
indonesia mnejadi ajang persaingan kepentingan dan perbutan pengaruh
negar-negara besar dan dikuas. Hal tersbut secar langsung maupun tidak langsung
akan menimbulkan dampak negatif segenap aspek kehidupan dan mempengaruhi,
bahkan membahayakan, kelangsunagn hidup dan eksitensi negara kesatuan republik
indonesia.
Meskipun dihadapkan
pada berb agai tantangan, negara kesatuan republik indonesia; masih tetap tegak
terdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hal
tersebut membuktikan bahuwa bangsa indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan
untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan,
ancaman, hambatan, dan gangguan dari mana pun datangnya. Dalam rangka menjamin
eksistensi bangsa dan negara masa kini dan masa yang akan datang, indonesia
harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara
konsisten dan berkelanjutan.
Republik indonesia adalah
negara yang memiliki uud 1945 sebagai konstitusinya. Dalam semangat konsitusi
kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolud tidak tak terbatas. Kedau;atan ada
di tangan rakyat dan dilakukan oleh majelis permusyawaratan rakyat, sedangkan
penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan dituangkan lebih lanjut dalam
kelembagaan tinggi negara dan tata kelembagaan negara. Sistim negara bersifat
demokratis. Sifat ini tercermin dalam proses pengambilan keputusan yang
bersumber dan mengacu pada kepentingan serta aspirasi rakyat; dengan demikian
kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang
diadasari oleh landasan idiil pancasiala, landasan konstitusional uud 1945, dan
landasan visional wawasan nuasantara. Ketahanan nasional adalah kondisi yang
harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara dalam wadah negara kesatuan republik indonesia.
2.
KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN DARI PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
B.
Hakikat
Pendidikan
Perjalanan panjang perjuangan bangsa
Indonesia – yang di mulai sejak era sebelum dan selama perjalanan, kemudian di
lanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga
pengisian kemerdekaan - menimbulkan
kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan
yang berbeda tersebut di tangkapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan
nilai – nilai perjuangan bangsa yang senantiasa rumah dan berkembang kesamaan
nilai – nilai ini di landasi oleh jiwa, rekad, dan semangat kebangsaan.
Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya
Negara kesatuan Repuplik Indonesia dalam wadah Nusantara. Semangat perjuangan
bangsa yang tak kenal menyerah telah terbukti pada perang kemerdekaan 17 Agustus
1945. Semangat perjuangan bangsa tersebut dilandasi oleh keimanan serta
ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk bekorban. Landasan
perjuanagan tersebut merupakan nilai – nilai perjuangan bangsa Indonesia.
Masyarakat
dan pemerintah suatu ngara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup secara
kehidupan generasi penerusnya secara berguna ( berkaitan dengan kemampuan
spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik).
Generasi tersebut diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan mereka yang
senantiasa berubah dan selalu terikat dengan konteks dinamika budaya, bangsa,
Negara dan hubungan internosional. Pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan
realita kehidupan bangsa global yang
gambarkan sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan paradoks dan
ketakterdugaan. Karena itu,pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar kita
memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela Negara dan memiliki pola pikir,
pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan
pancasila. Semua itu diperlakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan
Repuplik Indonesia.
C.
Kemampuan Warga Negara
Kemampuan warga negara untuk hidup berguna dan
bermakna serta mampu mengantisipasi perkembangan, perubahan masa depanya, suatu
sangat memerlukan pembekalan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks)
yang berlandaskan nilai – nilai pancasila, nilai – nilai keagamaan, dan nilai –
nilai perjuangan bangsa. Nilai – nilai Negara tersebut akan menjadi panduan dan
mewarnai keyakinan warga Negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara di Indonesia. Tujuan utama
pendidikan kewarganegaraan adalah untuk
menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap, serta perilaku yang cinta
tanah air dan bersendikan kebudayaan
bangsa, Wawasa, Nusantara, serta Ketahanan Nasional dalam diri para mahasiswa
calon sarjana/ ilmuwan warga Negara Kesatuan
Repuplik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai iptek dan
seni. kualitas warga Negara akan ditentukan terutama oleh karena keyakinan dan
sikap hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara disamping derajat penguasaan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang dipelajarinya.
Berkaitan dengan pemupukan nilai, sikap dan
kepribadian seperti tersebut diatas, pembekalan kepada peserta didik di
Indonesia dilakukan melalui pendidikan pancasila, pendidikan agama, pendidikan
kewarganegaraan, termasuk pendidikan pendahuluan bela Negara, ilmu sosial
dasar, ilmu budaya dasar, dan ilmu alamiah dasar – sebagai latar aplikasi nilai
dalam kehidupan – yang disebut kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian
(MKPK) dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.
D.
Menumbuhkan Wawasan Warga Negara
Setiap warga negara Republik Indonesia harus menguasai ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni yang merupakan misi atau tanggung jawab
pendidikan kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal
persahabatan, pengertian antar bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara,
dan sikap perilaku yang bersendikan nilai-nilai budaya bangsa, Wawasan
Nusantara dan Ketahanan Nasional. Pendidikan
kewarganegaraan ini dilaksanakan oleh Depdiknas dibawah kewenangan Direktorat
Jendral pendidikan tinggi (Ditjendikti).
Kualitas warga negara tergantung terutama pada keyakinan dan pegangan
hidup mereka dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara disamping pada
tingkat serta mutu penguasaannya atas ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadran bela negara, akan mewujud
dalam sikap dan peri lakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi Demokrasi
dan Hak Asasi Manusia sungguh-sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai
dengan kehidupan sehari-hari.
E.
Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan
Rakyat Indonesia, melalui majelis perwakilannya (MPR), menyatakan
bahwa: pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia
diarahkan untuk “meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa,
mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa
terhadap Tuhan yang Maha Esa, berkualitas mandiri, sehingga mampu membangun
dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi Pembangunan Nasional
dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”. Selanjutnya mereka menyatakan
bahwa: “Pendidikan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia
Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif,
terampil, berdisplin, beretos kerja, profeional, bertanggung jawab, dan
produktif serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasioanl harus menumbuhkan
jiwa patriotik, mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat
kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa, dan sikap
menghargai jasa para pahlawan, dan berorientasi ke masa depan”.
Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang sisi Pendidikan Nasional
menyebutkan bahwa kurikulum dan isi pendidikan yang memuat pendidikan pancasila,
pendidikan agama, dan pendidikan kewarganegaraan terus ditingkatkan dan
dikembangkan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan. Itu berarti bahwa
materi instruksional pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi harus
terus-menerus ditingkatkan, metodologi pengajarannya dikembangkan kecocokannya,
dan efektifitas manajemen pembelajarannya, termasuk kualitas dan prospek karier
pengajarannya, dibenahi.
A.
Teori-Teori
Kekuasaan
Beberapa teori paham
kekuasaan dan geopolitik diuraikan sebagai berikut:Wawasan nasional suatu
bangsa yang dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang
dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik diuraikan
sebagai berikut:
1. Paham- paham kekuasaan
Perumusan wawasan
nasional lahir berdasarakan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana
konsep orasionalnya dapat diwujudkan fan dapat dipertanggungjabwabkan. Karena
itu dibutuhkan landasann teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
a. Paham
Machiavelli (Abad XVII)
Grakan pembaharuan
(renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran islam di eropa barat sekitar
abad ke VII telah membuka dan mengembangan cara pandang bangsa-bangsa eropa
barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern sepertisekarang. Dibidang
politik dan kenegaraan, motor atau sumber pemikirannya berasal dari
Machiavelli, seorang pakr ilmu politik dalam pemerintahan republic Flornce,
sebuah negar kecil di itali utara (sekitar abad XVII).
Didalamnya terkandung
bebrapa postulat dan cara pandang terhadap memelihara kekuasaan politik.
Menurut Machiavelli, sebuah negara bertahan apabila menerapkan dalil-dali
berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan
kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (“divide et
impera”) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan
kehidupan binatang buas), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
BAB
II
PEMBAHASAN
a.
Wawasan
Nasional Suatu Bangsa
Pemerintah dan rakyat
memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan
kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup,
keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kehidupan suatu bangsa senantiasa
dipengaruhi oleh perkembangan limgkungan strategis. Karena itu, wawasan itu
harus mampu member inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai
hambatan dan tantangan yang ditimbulakn oleh limgkungan strategis dan dalam
mengejar kejayaannya. Dalam mejudukan aspirasi dan perjuangan, suatu bangsa
perlu memperhatikan tiga faktor utama:
1.
Bumi atau ruang di mana bangsa itu
hidup.
2.
Jiwa, tekad, dan semangat manusianya
atau rakyatnya.
3.
Lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian,
wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang
diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui
imteraksi dan interelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasionalnya
(termasuk lokal dan propinsional), regional, serta global.
a.
Pengertian
Ketahanan Nasional Indonesia
Dalam pengertian
tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus
diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus-menerus
dan sinergis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional.
Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan
pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan
memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi
tersebut dinamakan konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
b.
Pengertian
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi ketahanan
Nasional (Tannas) Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
menyeluruh terpadu berdasarkan pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara.
Kesejahteraan dapat
digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan
merata.
c.
Hakikat
Tannas Dan Konsepsi Tannas Indonesia
1. Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan
hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
2. Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan nasional.
d. Asas-Asas Tannas Indonesia
Asas-asas Ketahanan
Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai pancasila, UUD 1945
dan wawasan nusantara, yang terdiri dari:
1.
Asas
Kesejahteraan Dan Keamanan
Kesejahteraan dan
keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan
manusia yang mendasar dan esensial. Dalam kehidupan nasional, tingkat
kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak ukur ketahanan
nasional.
2.
Asas
Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional
mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan
perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras pada seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, bangsa dan bernegara.
3.
Asas
Mawas Kedalam dan Mawas Keluar
Sistem kehidupan
nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling
berinteraksi. Disamping itu sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan
lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai
dampak, baik yang bersifat positif maupun negatif untuk itu diperlukan sikap
mawas kedalam maupun keluar.
a.
Mawas
kedalam
Mawas
kedalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu
sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk
meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini
tidak berarti bahuwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi atau
nasionalisme sempit.
b.
Mawas
keluar
Mawas
keluar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak
lingkungan estrategis luar negeri dan menerima kenyataan adannya interaksi dan
ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional mampu
mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak keluar dalam bentuk
daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam
bentuk kerja sama yang saling menguntungkan.
e.
Ketahanan
Nasional
1.
Pokok-Pokok
Pikiran
Dalam perjuangan
mencapai tujuan yang telah disepakati bersama, suatu bangsa senantiasa akan
menghadapi berbagai tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari
manapun. Karena itu, bangsa Indonesia memerlukan keuletan dan ketangguhan untuk
mengembangkan kekuatan nasional yang disebut ketahanan nasional, yang
didasarkan pokok-pokok pikiran berikut.
1.
Manusia
Berbudaya
Sebagai salah satu
makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki
naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai ketrampilan. Manusia senantiasa
berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya
serta berupaya memenuhi kebutuhan materiil maupun spiritualnya. Karena itu,
manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hubungan:
a. Dengan
Tuhan, disebut Agama,
b. Dengan
cita-cita, disebut Ideologi,
c. Dengan
kekuatan atau kekuasaan, disebut Politik,
d. Dengan
pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi,
e. Dengan
manusia, disebut Sosial,
f. Dengan
rasa keindahan, disebut Seni /Budaya,
g. Dengan
pemanfaatan alam, disebut Ilmu Pengetahuandan teknologi, dan
h. Dengan
rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.
2.
Tujuan
Nasional, Falsafah Bangsa, dan Ideologi Negara
Tujuan Nasional selalu
menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi, apapun
bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah –masalah internal dan
eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya. Demikian pula
halnya dengan negara dalam mencapai tujuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan
untuk menghadapi masalah-masalah tersebut.
Falsafah dan ideologi
juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam pembukaan
UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut:
a. Alinea pertama menyebutkan:
“
Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka
penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, kerana tidak sesuai dengan peri
kemanusiaan dan peri keadilan”. Maknanya: kemerdekaan adalah hak semua bangsa
dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
b. Alinea kedua menyebutkan:
“…
Perjuangan
kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan
selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur”.
Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea ketiga menyebutkan:
“
Atas
berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan dengan keinginan
luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini kemerdekaannya”. Maknanya: bila negara ingin mencapai
cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah
yang merupakan dorongan spiritual.
d. Alinea keempat menyebutkan:”
Kemerdekaan
daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan
kepada: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia”. Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai
oleh bangsa Indonesia melalui wadah negara kesatuan Republik Indonesia.
b.
Pengertian
Ketahanan Nasional Indonesia
Dalam
pengertian tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang
harus diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara
terus-menerus dan sinergis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan
nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan
berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan
dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi
tersebut dinamakan konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
c.
Pengertian
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia
adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh terpadu berdasarkan
pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan
bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
d.
Hakikat
Tannas Dan Konsepsi Tannas Indonesia
Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan nasional.
Reverensi bacaan :
1.
GM 207 01. 166 @ Penerbit PT Gramedia
Pustaka Utama, Jl. Palmerah Selatan 24-26,Jakarta 10270.
2.
Desain Sampul Oleh Agus Purwanta
Diterbitkan pertama kali oleh Penerbit
PT Gramedia pustaka Utama, Anggota IKAPI, Jakarta. 2001.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar