Kamis, 07 Januari 2016

PENGERTIAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


TUGAS INDIVIDU
MATA KULIAH : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENGERTIAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


   Disusun  Oleh :
    Peus Urwan
Nim  : 12510032

PROGRAM  STUDI  ILMU SOSIATRI/PEMBANGUNAN SOSIAL
SEKOLAH TINGGI PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA “APMD”         YOGYAKARTA
2015


BAB I
LATAR BELAKANG
1.      PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

A.     Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
    Sejak proklamasi kemerdekaan  pada tanggal 17 agustus 1945, bangsa dan negara indonesia luput dari berbagai kejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangasa dan negara. Meskipun demikian, bangsa dan negara indonesia telah mampuh mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap ancaman dari luar antara lain agresi militer belanda dan mampuh menegakkan wibawah pemerintah dengan menumpas grakan sparatis, pemberontakan, pki, di/tii bahkan merebut kembali irian jaya. Denagn posisi geografis, potensi sumber kekayaan alam, serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang dimilikinya indonesia mnejadi ajang persaingan kepentingan dan perbutan pengaruh negar-negara besar dan dikuas. Hal tersbut secar langsung maupun tidak langsung akan menimbulkan dampak negatif segenap aspek kehidupan dan mempengaruhi, bahkan membahayakan, kelangsunagn hidup dan eksitensi negara kesatuan republik indonesia.

Meskipun dihadapkan pada berb agai tantangan, negara kesatuan republik indonesia; masih tetap tegak terdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahuwa bangsa indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari mana pun datangnya. Dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara masa kini dan masa yang akan datang, indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
Republik indonesia adalah negara yang memiliki uud 1945 sebagai konstitusinya. Dalam semangat konsitusi kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolud tidak tak terbatas. Kedau;atan ada di tangan rakyat dan dilakukan oleh majelis permusyawaratan rakyat, sedangkan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan dituangkan lebih lanjut dalam kelembagaan tinggi negara dan tata kelembagaan negara. Sistim negara bersifat demokratis. Sifat ini tercermin dalam proses pengambilan keputusan yang bersumber dan mengacu pada kepentingan serta aspirasi rakyat; dengan demikian kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang diadasari oleh landasan idiil pancasiala, landasan konstitusional uud 1945, dan landasan visional wawasan nuasantara. Ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah negara kesatuan republik indonesia.


2.             KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN DARI PENDIDIKAN
 KEWARGANEGARAAN
B.              Hakikat Pendidikan 
Perjalanan panjang perjuangan bangsa Indonesia – yang di mulai sejak era sebelum dan selama perjalanan, kemudian di lanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga pengisian kemerdekaan -  menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut di tangkapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai – nilai perjuangan bangsa yang senantiasa rumah dan berkembang kesamaan nilai – nilai ini di landasi oleh jiwa, rekad, dan semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya Negara kesatuan Repuplik Indonesia dalam wadah Nusantara. Semangat perjuangan bangsa yang tak kenal menyerah telah terbukti pada perang kemerdekaan 17 Agustus 1945. Semangat perjuangan bangsa tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk bekorban. Landasan perjuanagan tersebut merupakan nilai – nilai perjuangan bangsa Indonesia.
Masyarakat dan pemerintah suatu ngara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup secara kehidupan generasi penerusnya secara berguna ( berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik). Generasi tersebut diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu terikat dengan konteks dinamika budaya, bangsa, Negara dan hubungan internosional. Pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan bangsa  global yang gambarkan sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan paradoks dan ketakterdugaan. Karena itu,pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar kita memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela Negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan pancasila. Semua itu diperlakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Repuplik Indonesia.

C.    Kemampuan Warga Negara
Kemampuan warga negara untuk hidup berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi perkembangan, perubahan masa depanya, suatu sangat memerlukan pembekalan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks) yang berlandaskan nilai – nilai pancasila, nilai – nilai keagamaan, dan nilai – nilai perjuangan bangsa. Nilai – nilai Negara tersebut akan menjadi panduan dan mewarnai keyakinan warga Negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia. Tujuan  utama pendidikan kewarganegaraan  adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap, serta perilaku yang cinta tanah  air dan bersendikan kebudayaan bangsa, Wawasa, Nusantara, serta Ketahanan Nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ ilmuwan warga Negara Kesatuan  Repuplik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai iptek dan seni. kualitas warga Negara akan ditentukan terutama oleh karena keyakinan dan sikap hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara disamping derajat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dipelajarinya.
Berkaitan dengan pemupukan nilai, sikap dan kepribadian seperti tersebut diatas, pembekalan kepada peserta didik di Indonesia dilakukan melalui pendidikan pancasila, pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, termasuk pendidikan pendahuluan bela Negara, ilmu sosial dasar, ilmu budaya dasar, dan ilmu alamiah dasar – sebagai latar aplikasi nilai dalam kehidupan – yang disebut kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian (MKPK) dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.
D.    Menumbuhkan Wawasan Warga Negara
Setiap warga negara Republik Indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang merupakan misi atau tanggung jawab pendidikan kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan, pengertian antar bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara, dan sikap perilaku yang bersendikan nilai-nilai budaya bangsa, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Pendidikan  kewarganegaraan ini dilaksanakan oleh Depdiknas dibawah kewenangan Direktorat Jendral pendidikan tinggi (Ditjendikti).
Kualitas warga negara tergantung terutama pada keyakinan dan pegangan hidup mereka dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara disamping pada tingkat serta mutu penguasaannya atas ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadran bela negara, akan mewujud dalam sikap dan peri lakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia sungguh-sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupan sehari-hari.

E.     Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan
Rakyat Indonesia, melalui majelis perwakilannya (MPR), menyatakan bahwa: pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia diarahkan untuk “meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, berkualitas mandiri, sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi Pembangunan Nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”. Selanjutnya mereka menyatakan bahwa: “Pendidikan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisplin, beretos kerja, profeional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasioanl harus menumbuhkan jiwa patriotik, mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa para pahlawan, dan berorientasi ke masa depan”.
Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang sisi Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum dan isi pendidikan yang memuat pendidikan pancasila, pendidikan agama, dan pendidikan kewarganegaraan terus ditingkatkan dan dikembangkan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan. Itu berarti bahwa materi instruksional pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi harus terus-menerus ditingkatkan, metodologi pengajarannya dikembangkan kecocokannya, dan efektifitas manajemen pembelajarannya, termasuk kualitas dan prospek karier pengajarannya, dibenahi.
A.    Teori-Teori Kekuasaan
Beberapa teori paham kekuasaan dan geopolitik diuraikan sebagai berikut:Wawasan nasional suatu bangsa yang dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik diuraikan sebagai berikut:
1.      Paham- paham kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir berdasarakan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep orasionalnya dapat diwujudkan fan dapat dipertanggungjabwabkan. Karena itu dibutuhkan landasann teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional. Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:


a.      Paham Machiavelli (Abad XVII)
Grakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran islam di eropa barat sekitar abad ke VII telah membuka dan mengembangan cara pandang bangsa-bangsa eropa barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern sepertisekarang. Dibidang politik dan kenegaraan, motor atau sumber pemikirannya berasal dari Machiavelli, seorang pakr ilmu politik dalam pemerintahan republic Flornce, sebuah negar kecil di itali utara (sekitar abad XVII).
Didalamnya terkandung bebrapa postulat dan cara pandang terhadap memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara bertahan apabila menerapkan dalil-dali berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (“divide et impera”) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

BAB II
PEMBAHASAN
a.      Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kehidupan suatu bangsa senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan limgkungan strategis. Karena itu, wawasan itu harus mampu member inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulakn oleh limgkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya. Dalam mejudukan aspirasi dan perjuangan, suatu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama:
1.               Bumi atau ruang di mana bangsa itu hidup.
2.               Jiwa, tekad, dan semangat manusianya atau rakyatnya.
3.               Lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui imteraksi dan interelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasionalnya (termasuk lokal dan propinsional), regional, serta global.
a.      Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Dalam pengertian tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus-menerus dan sinergis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
b.      Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh terpadu berdasarkan pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata.

c.       Hakikat Tannas Dan Konsepsi Tannas Indonesia
1.      Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
2.      Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
d.      Asas-Asas Tannas Indonesia
Asas-asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara, yang terdiri dari:
1.      Asas Kesejahteraan Dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak ukur ketahanan nasional.
2.      Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, bangsa dan bernegara.
3.      Asas Mawas Kedalam dan Mawas Keluar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif maupun negatif untuk itu diperlukan sikap mawas kedalam maupun keluar.

a.      Mawas kedalam
Mawas kedalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahuwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
b.      Mawas keluar
Mawas keluar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan estrategis luar negeri dan menerima kenyataan adannya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional mampu mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerja sama yang saling menguntungkan.
e.       Ketahanan Nasional
1.      Pokok-Pokok Pikiran
Dalam perjuangan mencapai tujuan yang telah disepakati bersama, suatu bangsa senantiasa akan menghadapi berbagai tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari manapun. Karena itu, bangsa Indonesia memerlukan keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut ketahanan nasional, yang didasarkan pokok-pokok pikiran berikut.
1.      Manusia Berbudaya
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai ketrampilan. Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materiil maupun spiritualnya. Karena itu, manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hubungan:
a.       Dengan Tuhan, disebut Agama,
b.      Dengan cita-cita, disebut Ideologi,
c.       Dengan kekuatan atau kekuasaan, disebut Politik,
d.      Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi,
e.       Dengan manusia, disebut Sosial,
f.       Dengan rasa keindahan, disebut Seni /Budaya,
g.      Dengan pemanfaatan alam, disebut Ilmu Pengetahuandan teknologi, dan
h.      Dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.

2.      Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa, dan Ideologi Negara
Tujuan Nasional selalu menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi, apapun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah –masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya. Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai tujuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut.
Falsafah dan ideologi juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut:
a.       Alinea pertama menyebutkan: “
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, kerana tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”. Maknanya: kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
b.      Alinea kedua menyebutkan: “…
Perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur”. Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c.       Alinea ketiga menyebutkan: “
Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan dengan keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”. Maknanya: bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual.
d.      Alinea keempat menyebutkan:”
Kemerdekaan daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah negara kesatuan Republik Indonesia.

b.      Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Dalam pengertian tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus-menerus dan sinergis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
c.       Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh terpadu berdasarkan pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata.

d.      Hakikat Tannas Dan Konsepsi Tannas Indonesia
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

Reverensi bacaan :
1.                  GM 207 01. 166 @ Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama,  Jl. Palmerah Selatan   24-26,Jakarta 10270.
2.                  Desain Sampul Oleh Agus Purwanta Diterbitkan pertama kali oleh  Penerbit PT Gramedia pustaka Utama, Anggota IKAPI, Jakarta. 2001.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar