PEMERINTAH DISTRIK NONGME
KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG
PROVINSI PAPUA
Merancang Cita - Cita Untuk Menyuarakan Masyarakat Distrik Nongme
A. Latar Belakang Masalah Pada dasarnya perancangan dan pengamatan suatau pencapaian kesejahteraan
masyarakat dilalui dengan jalan perubahan-perubahan kehidupan yang lebih baik
dari sebelumnya, perubahan tersebut dilakukan melalui pembangunan, tujuan
pembangunan masyarakat ialah perbaikan kondisi ekonomi, sosial, dan kebudayaan
masyarakat, sehingga kemiskinan dan keseinjangan sosial lingkungan hidup masyarakat mengalami
perubahan.
Pembangunan biasanya didefinisikan sebagai
rangkaian usaha mewujudkan pertumbuhan secara terencana dan sadar untuk ditempuh
oleh suatu Negara atau bangsa menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa,
misalnya pembangunan dibidang ekonomi, apabila pembangunan ekonokmi telah
berjalan dengan baik maka pembangunan dibidang lain akan berjalan dengan baik.
(Siagian, 2000:4) Suatu skema baru otonomi daerah yang
didalamnya termuat semangat melibatkan masyarakat, dengan menekankan bahwa
kualitas otonomi daerah akan ditentukan oleh sejauh mana keterlibatan
masyarakat, maka dengan sendirinya harus adanya seluruh aspirasi masyarakat
semenjak (2007) Lahirnya Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah merupakan langkah baru untuk membenahi penyelenggaraan
pemerintah, melalui otonomi dan desentralisasi yang diharapkan mampu melahirkan
partisipasi masyarakat aktif peranan penting dalam menumbuhkan kemandirian pemerintah daerah. Mahasiswa Universitas
Cenderawasi Jayapura (UNCEN) juga Perlu melibatkan
partisipasi masyarakat dalam demi menyelesaikan penyelenggaraan pemerintah daerah sebab masyarakat adalah pemilik kedaulatan, masyarakat dan
masyarakat adalah subjek dalam pembangunan.
Selain itu, program-program yang di lontarkan oleh kepala desa bahwa mahasiswa lebih memilih hal itu dan terjerumuskan dalam program desa dalam bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang telah realisasikan dan di dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten pegunungan bintang
melalui Kementrian desa tertinggal yang dilunturkan langsung kepada masyarakat desa dalam hal ini kepala desa dilaksanakan dan bertujuan untuk bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat itu sendiri, Dan memberikan kesempatan secara langsung kepada masyarakat
dalam perencanaan yang menyangkut kesejahteraan mereka dan melaksanakan sendiri
serta memetik hasil program yang dicapai.
B. Dalam pembangunan, partisipasi masyarakat di
tingkat distrik merupakan salah satu elemen proses pembangunan desa, oleh karena
itu partisipasi masyarakat dalam pembangunan perlu dibangkitkan terlebih dahulu
oleh pihak lain seperti pemerintah desa, masyarakat dan mahasiswa mampu
mengamati dan menganalisa tentang jalanya pembangunan sosial dilingkungan
sosial itu sendiri sehingga dengan adanya keterlibatan pemerintah desa besar
dan harapannya kemungkinan masyarakat akan merasa diberi peluang atau
kesempatan ikut serta dalam pembangunan, karena pada dasarnya menggerakkan
partisipasi masyarakat desa merupakan salah satu sasaran pembangunan desa di
wilayah Distrik Nongme Kabupateng Pegunungan Bintang, Papua Masyarakat sebagai
objek pembangunan berarti masyarakat terkena langsung atas kebijakan dan
kegiatan pembangunan dalam hal ini perlu ikut serta masyarakat dilibatkan baik
dari segi formulasi kebijakan maupun aplikasi kebijakan pemerintah daerah
tersebut, sebab merekalah yang dianggap lebih tahu kondisi lingkungannya dimana
dominasi Negara berubah menjadi institusi lokal, untuk itu peran serta langsung
kepada masyarakat sangat diperlukan dan terus diperkuat dan diperluas.
Dengan demikian istilah partisipasi tidak
sekedar menjadi semata-mata tetapi diaktualisasikan secara nyata dalam berbagai
kegiatan dan pengambilan kebijakan pembangunan lebih ke lingkungan sosial
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan mutlak diperlukan, tanpa adanya
partisipasi masyarakat pembangunan hanyalah menjadikan masyarakat sebagai objek
semata.
C. Salah satunya masyarakat wilayah Kirime letaknya
di Wilayah Distrik Nongme Suku Ketengban Kabupaten Pegungan Bintang, Papua
adalah masyarakat merasa tidak memiliki dan hal ini Mahasiswa setempatpun tidak
mendukung dan tidak memandang bahkan tidak mengamati program pemerintah yang di
turunkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang dalam hal ini program
pemerintah desa dari setiap desa di Wilayah Distrik Nongme dan pada umumnya
Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua.
D. Penempatan masyarakat sebagai subjek pembangunan
mutlak diperlukan sehingga masyarakat akan dapat berperan serta secara aktif
mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi pembangunan,
terlebih apabila kita mahasiswa turun tangan untuk dan bekerja sama dengan
masyarakat, bekerja bersifat bergotong royong bersama masyarakat bertujuan
unutuk menyukseskan dan mensejahterakan suatu program pembangunan yang di
programkan oleh kepala desa setempat, disisi lain melakukan pendekatan dengan
semangat sehingga kemampuan mahasiswa itu ada dimana dan disitulah kemampuan
seorang mahasiswa untuk mampu menciptakan sesuatu hal yang diharapakan oleh
masyarakat dilingkungan desa itu sendiri, maka masyarakat juga ada semangat
untuk melangkah dengan pendekatan lebihnya kepada anak pendidiknya apapun itu
jaman dulu mereka lakukan apapupun kita tahu itu dan jaman sekarang berbedah dengan
pengaruh-pengaru modernisasi dan duni teknologi sangat cangki untuk bisa
menyingkirkan kita dari asal usul kita sendiri maka marilah kita seorang
mahasiswa bersuara untuki bapa dan mama kita pada umumnya masyarakat kita
dimanapun berada di se-jumlah 7 desa Wilayah Kerja Pemerintah Distrik Nongme
kabupaten pegunungan bintang provinsi papua
Oleh : An, Peus
Urwan (12510032)
Mahasiswa
Distrik Nongme
Kabupaten
Pegunungan Bintang-Papua
Sekolah
Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa Stpmd”Apmd” Yogyakarta