Jumat, 23 Desember 2016

Merancang Cita - Cita Untuk Menyuarakan Masyarakat Distrik Nongme

PEMERINTAH DISTRIK NONGME
KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG
PROVINSI PAPUA

Merancang Cita - Cita Untuk Menyuarakan Masyarakat Distrik Nongme

A.     Latar Belakang Masalah Pada dasarnya perancangan dan pengamatan suatau pencapaian kesejahteraan masyarakat dilalui dengan jalan perubahan-perubahan kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya, perubahan tersebut dilakukan melalui pembangunan, tujuan pembangunan masyarakat ialah perbaikan kondisi ekonomi, sosial, dan kebudayaan masyarakat, sehingga kemiskinan dan keseinjangan sosial lingkungan hidup masyarakat mengalami perubahan.
Pembangunan biasanya didefinisikan sebagai rangkaian usaha mewujudkan pertumbuhan secara terencana dan sadar untuk ditempuh oleh suatu Negara atau bangsa menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa, misalnya pembangunan dibidang ekonomi, apabila pembangunan ekonokmi telah berjalan dengan baik maka pembangunan dibidang lain akan berjalan dengan baik. (Siagian, 2000:4) Suatu skema baru otonomi daerah yang didalamnya termuat semangat melibatkan masyarakat, dengan menekankan bahwa kualitas otonomi daerah akan ditentukan oleh sejauh mana keterlibatan masyarakat, maka dengan sendirinya harus adanya seluruh aspirasi masyarakat semenjak (2007) Lahirnya Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah merupakan langkah baru untuk membenahi penyelenggaraan pemerintah, melalui otonomi dan desentralisasi yang diharapkan mampu melahirkan partisipasi masyarakat aktif peranan penting dalam menumbuhkan kemandirian pemerintah daerah. Mahasiswa Universitas Cenderawasi Jayapura (UNCEN) juga Perlu melibatkan partisipasi masyarakat dalam demi menyelesaikan penyelenggaraan pemerintah daerah sebab masyarakat adalah pemilik kedaulatan, masyarakat dan masyarakat adalah subjek dalam pembangunan. 
Selain itu, program-program yang di lontarkan oleh kepala desa bahwa mahasiswa lebih memilih hal itu dan terjerumuskan dalam program desa dalam bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang telah realisasikan dan di dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten pegunungan bintang melalui Kementrian desa tertinggal yang dilunturkan langsung kepada masyarakat desa dalam hal ini kepala desa dilaksanakan dan bertujuan untuk bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat itu sendiri, Dan memberikan kesempatan secara langsung kepada masyarakat dalam perencanaan yang menyangkut kesejahteraan mereka dan melaksanakan sendiri serta memetik hasil program yang dicapai.

B.                        Dalam pembangunan, partisipasi masyarakat di tingkat distrik merupakan salah satu elemen proses pembangunan desa, oleh karena itu partisipasi masyarakat dalam pembangunan perlu dibangkitkan terlebih dahulu oleh pihak lain seperti pemerintah desa, masyarakat dan mahasiswa mampu mengamati dan menganalisa tentang jalanya pembangunan sosial dilingkungan sosial itu sendiri sehingga dengan adanya keterlibatan pemerintah desa besar dan harapannya kemungkinan masyarakat akan merasa diberi peluang atau kesempatan ikut serta dalam pembangunan, karena pada dasarnya menggerakkan partisipasi masyarakat desa merupakan salah satu sasaran pembangunan desa di wilayah Distrik Nongme Kabupateng Pegunungan Bintang, Papua Masyarakat sebagai objek pembangunan berarti masyarakat terkena langsung atas kebijakan dan kegiatan pembangunan dalam hal ini perlu ikut serta masyarakat dilibatkan baik dari segi formulasi kebijakan maupun aplikasi kebijakan pemerintah daerah tersebut, sebab merekalah yang dianggap lebih tahu kondisi lingkungannya dimana dominasi Negara berubah menjadi institusi lokal, untuk itu peran serta langsung kepada masyarakat sangat diperlukan dan terus diperkuat dan diperluas.
Dengan demikian istilah partisipasi tidak sekedar menjadi semata-mata tetapi diaktualisasikan secara nyata dalam berbagai kegiatan dan pengambilan kebijakan pembangunan lebih ke lingkungan sosial Partisipasi masyarakat dalam pembangunan mutlak diperlukan, tanpa adanya partisipasi masyarakat pembangunan hanyalah menjadikan masyarakat sebagai objek semata.

C.     Salah satunya masyarakat wilayah Kirime letaknya di Wilayah Distrik Nongme Suku Ketengban Kabupaten Pegungan Bintang, Papua adalah masyarakat merasa tidak memiliki dan hal ini Mahasiswa setempatpun tidak mendukung dan tidak memandang bahkan tidak mengamati program pemerintah yang di turunkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang dalam hal ini program pemerintah desa dari setiap desa di Wilayah Distrik Nongme dan pada umumnya Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua.

D.    Penempatan masyarakat sebagai subjek pembangunan mutlak diperlukan sehingga masyarakat akan dapat berperan serta secara aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi pembangunan, terlebih apabila kita mahasiswa turun tangan untuk dan bekerja sama dengan masyarakat, bekerja bersifat bergotong royong bersama masyarakat bertujuan unutuk menyukseskan dan mensejahterakan suatu program pembangunan yang di programkan oleh kepala desa setempat, disisi lain melakukan pendekatan dengan semangat sehingga kemampuan mahasiswa itu ada dimana dan disitulah kemampuan seorang mahasiswa untuk mampu menciptakan sesuatu hal yang diharapakan oleh masyarakat dilingkungan desa itu sendiri, maka masyarakat juga ada semangat untuk melangkah dengan pendekatan lebihnya kepada anak pendidiknya apapun itu jaman dulu mereka lakukan apapupun kita tahu itu dan jaman sekarang berbedah dengan pengaruh-pengaru modernisasi dan duni teknologi sangat cangki untuk bisa menyingkirkan kita dari asal usul kita sendiri maka marilah kita seorang mahasiswa bersuara untuki bapa dan mama kita  pada umumnya masyarakat kita dimanapun berada di se-jumlah 7 desa Wilayah Kerja Pemerintah Distrik Nongme kabupaten pegunungan bintang provinsi papua

Oleh : An, Peus Urwan (12510032)
Mahasiswa Distrik Nongme
Kabupaten Pegunungan Bintang-Papua
Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa Stpmd”Apmd” Yogyakarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar