Minggu, 29 Mei 2016

Badan Pengurus Pusat Mahasiswa Pelajar Dan Pemudah Tiga(3)Wilayah Kirime


GRUP KOMUNITAS MAHASISWA PELAJAR DAN PEMUDAH TIGA(3)WILAYAH KIRIME (KMP2WK)
KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG
PROVINSI PAPUA

Badan Pengurus Pusat Mahasiswa Pelajar Dan Pemudah Tiga(3)Wilayah Kirime 
KabupatenPegunungan Bintang
Di Sentani 
Kabupaten Jayapura-Papua

         Berkaitan dengan sumbangan wajib dari setiap mahasiswa baik itu di dalam maupun di luar papua yang asal 3 wilayah dela dealner putri kirime
Dengan ini kami mahasiswa asal wilayah kirime memandang atau melihat bahwa organisasi mahasiswa (tingkat distrik wilayah kirime selama ini sejak di lantik badan pengurus pusat (ikatan pelajar & mahasiswa hingga saat ini belam berjalan semaksimal mungkin maka kamipun sangat membingunkan jalanya kepemimpinan organisasi tersebut maka kami sarankan kepada pembina (1) dan pembina (2) segerah menghimbau kepada badan pengurus tersebut harus di laksanakn dengan secepat-cepatnya supaya komunikasi dilingkungan masyarakat dan mahasiswa berjalan lancar dan aman untuk melaksanakan suatu kegiatan besar dan kecil apapun yang di harapkan oleh masyarakat / tua-tua gereja, pemuda-pemudi setempat yang ada di 3 wilayah tersebut.
Oleh karena itu badan pengurus pusat dalam hal ini oleh ketua ikatan pelajar & mahasiswa 3 wilayah harus mengeluarkan surat resmi dari badan pengurus pusat itu sendiri, ituk melaksanakan kegitatan pembangunan-
MR. ISAY MEKU
NIM : 12510028

MAHASISWA
SEKOLAH TINGGI PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA STPMD”APMD” YOGYAKARTA

(KANTOR KLASIS ) GERJA INJILI DI INDONESIA (GIDI) 
Maka badan pengurus atau ketua tim kerja pembangunan kantor klasis tersebut harus didasari dengan bersifat resmi dengan maksud sebagai berikut.
1.  Badan pengurus pusat (ikatan pelajar & mahasiswa wajib mengeluarkan dan membagi selebaran – bagi basis per-basis &  melalui akun grup facebook yang ada
2.     Koordinator, tim formator/ tim kerja yang di bentuk berwajib untuk punya komitment bersama tim kerja dan hubungan komunikasi antar masyarakat maupun hubungan kerja sama antar mahasiswa
3.      Humas/hubungan masyarakat berwajib punya hubungan komunikasi antar masyarakat maupun hubungan kerja sama antar mahasiswa yang
4.      Bendahara i & bendahara ii harus jelas dan
5.      Struktur badan kepengurusan tim kerja wajib di diatur secara rutin untuk tim kerja sementara –  / coordinator wilayah 3 distrik pembangunan kantor klasis 3 wilayah kirime.
OLEH MR.
     PEUS URWAN
    NIM : 12510032

    MAHASISWA
SEKOLAH TINGGI PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA STPMD”APMD” YOGYAKARTA








Tidak ada komentar:

Posting Komentar