Kamis, 10 Desember 2015

KONSEP VISI : HARAPAN DAN CITA-CATA UNTUK MASA DEPAN GENERASI PENERUS.

KONSEP VISI HARAPAN DAN CITA- CITA UNTUK MASA DEPAN GENERASI MUDAH PENERUS BANGSA DAN NEGARA  ADALAH.

Visi: yang menjadi harapan untuk mewujudkan suatu harapan yaitu
Apabila  tuhan masih memberikan nafas hidub  saya maka saya menjadi kepala distrik Nongme kabupaten pegunungan bintang provinsi papua, sehingga saya akan membuat masyarakat semangat dan terus semangat untuk memajukan suatu kesejahteraan sosial di bid
ang sosial di lingkungan hidub masyrakat itu sendiri

TUJUAN PEKEMBANGAN 


PERUBAHAN KONSEP KESEJAHTERAAN SOSIAL
DI LINGKUNGAN MASYARAKAT  MASYARAKAT DISTRIK NONGME KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG
1.      PEMBAHASAN
Visi : Menjadi Perubahan konsep kesejahteraan sosial yaitu, Program-program untuk mencapai tujuan-tuijuan kesejahteraan telah berkembang sebagai hasil dari perubahan-perubahan yang terjadi dalam kurun waktu sejarah yang berbedah-bedah dari sejarah-sejarah dari daerah lain sangat mempengaruhi terhadab masyarakat itu sendiri. Dan dipengaruhi berbagai konsep yang berhubungan dengan tanggung jawab ke masyarakatan ataupun politis.
Diberbagai banyak negara terjadi perubahan sosial karena ada sosia ,dan bersifatnya masyarakat, manusia pada awalnya mendasarkan kesejahteraan sosial pada konsep resolusi yang ditantadai oleh sistem program-program tambal sulam. Landasanya adalah asumsi yang menyatakan bahwa kewajiban dan perubahan sosial hanya di arahkan kepada masyaraka untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial darurat dari sebagai rakyat yang dianggab tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan itu sendiri melalui sarana-sarana tradisional dari pasar dan keluarga. Pandangan residual menerima miskin sebagai golongan masyarakat kelas yang tidak berkemampuan dan karenaya cukup duiberikan pelayanan kelas dua.

A.    Pengertian Perubahan Sosial Menurut Para Ahli

1.      Definisi dan pengertian tentang perubahan sosial menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut:
a.       Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografikebudayaan material, komposisi pendudukideologi, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
b.      Perubahan sosial terjadi sebagai hasil dari faktor-faktor ekologis dan demografis, yang mengubah kehidupan masyarakat dari kondisi tradisional yang diikat solidaritas mekanistik, ke dalam kondisi masyarakat modern yang diikat oleh solidaritas organistik.
c.       Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
d.      Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial (social relation) atau perubahan terhadap keseimbangan (ekuilibrium) hubungan sosial.
Perubahan sosial adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial yaitu,
1.      Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang memengaruhi suatu sistem sosial.
2.      Tidak semua gejala-gejala sosial yang mengakibatkan perubahan dapat dikatakan sebagai perubahan sosial, gejala yang dapat mengakibatkan perubahan sosial memiliki ciri-ciri antara lain
3.      Setiap masyarakat tidak akan berhenti berkembang karena mereka mengalami perubahan baik lambat maupun cepat.
4.      Perubahan yang terjadi pada  kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya.
5.      Perubahan sosial yang cepat dapat mengakibatkan. Perubahan sosial yang cepat dapat mengakibatkan terjadinya disorganisasi yang bersifat sementara sebagai proses penyesuaian diri.
6.      Perubahan tidak dibatasi oleh bidang kebendaan atau bidang spiritual karena keduanya memiliki hubungan timbal balik yang kuat.

B.   Tujuan kesejahteraan sosial distrik Nongme menjadi perubahan adalah

Perubahan Pembangunan kesejahteraan sosial sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dimaksudkan untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat, serta untuk memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga negara demi tercapainya kesejahteraan sosial, negara menyelenggarakan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.
1.      Pembangunan kesejahteraan sosial merupakan perwujudan dari upaya mencapai tujuan bangsa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sila kelima Pancasila menyatakan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

2.      Permasalahan kesejahteraan sosial yang berkembang dewasa ini menunjukkan bahwa ada warga negara yang belum terpenuhi hak atas kebutuhan dasarnya secara layak karena belum memperoleh pelayanan sosial dari negara. Akibatnya, masih ada warga negara yang mengalami hambatan pelaksanaan fungsi sosial sehingga tidak dapat menjalani kehidupan secara layak dan bermartabat.

3.      Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.
4.      Dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, diperlukan peran masyarakat yang seluas-luasnya, baik perseorangan, keluarga, organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, badan usaha, lembaga kesejahteraan sosial, maupun lembaga kesejahteraan sosial asing demi terselenggaranya kesejahteraan sosial yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan untuk menjamin suatu perubahan soaial.

Menurut analisis diatas bermaksusd  bahwa
Menurut kondep ini sihingga Perubahan konsep kesejahteraan sosialnya itu sendiri menjalankan fungsi garis depan dari suatu masyarakat Industri yang modren dengan tujuan untuk (1) menjamin stabilitas ekonomi dan politik, (2) menyediakan sumber-sumber penunjang utama bagi warga negara, (3) memeratakan kesempatan, (4) memeratakan penghasilan dan kekuasaan perubahan sosialnya itu sendiri. Pandangan ini meruopakan bagian dari upaya untuk menemukan dan membaerikan bagian yang sama kepada semua warga negara sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban sosial bagi masyarakat umum tentunya terhadab masyarakatnya. Adanya konplik diantaraketidaksamaan antar golongan dan persamaan kewarganegaraan merupakan suatu faktor utama yang mendorong terjadinya demokratisasi amal dan dan terciptanya pandangan perubahan sosial yang lebih positif bagi masyarakat tentang kesejahteraan sosial. 
Contoh konkrit dalam perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat meramu.
Menurut Soerjono Soekanto, Menyatakan bahwa terdapat tiga teori yang mengupas tentang evolusi, yaitu.
1.      Unilinier Theories of Evolution: menyatakan bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari yang sederhana menjadi kompleks dan sampai pada tahap yang sempurna.

2.      Universal Theory of Evolution: menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut teori ini, kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.

3.      Multilined Theories of Evolution: menekankan pada penelitian terhadap tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya, penelitian pada pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke pertanian.
Kecnderungan kesejahteraan soaial
Perkembangan konsep kesejahteraan sosial khususnya dinegara-negara berkembang dewasa ini memberi implikasi kepada kencenderungan-kecenderungan sosial sebagai berikut:
C.     Pergeseran dari sistem lembaga ke sistem masyarakat
Pada masa lampau, kegiatanPerkembangan konsep kesejahteraan sosial umumnya dijalankan didalam lembaga pelayanan seperti panti. keadaan ini telah mengalami kendala, gejala dampak lingkungan masyarakat dan mengalami perubahn sosial dimana kegiatan-kegiatan lingkungan perubahan sosial sehingga lebih banyak berorientasi kepada masyarakat ( community based tervices). Hal ini bukan berarti lembaga pelayanan/panti tidak diperlukan lagi. Inti kegiatan berbasiskan masyarakat adalah pelibatan masyarakat dalam pelayanan/kegiatan pant, baik pelayanan langsung maupun tidak langsung.
-          Dewasa ini sudah menyadari bahwa kegiatan-kegiatan kesejahteraan sosial harus berada dibawah kepemimpinan dan supervisi para ahli pekerjaan sosial yang memiliki kualifikasi, selain profesi lain sebagai penunjang dalam pelaksanaan kegiatan perubahan sosial.
-          Partisipasi masyarakat sosial pada tingkatan manapun memnerlukan partisipasi masyarakat terlibat didalam kegiatan perubahan soaial berlangdung dilingkungan masyarakat itu sendiri.
-          Akhir-akhir ini terdapat kecenderungan semakin meningkat partisipasi masyarakat sejak dari perencanaan pelaksanaan penelian kegiatan kesejahteraan soaial.
Modernisasi
a.       Salah satu ciri khas masyarakat modren adalah upaya untuk menciptakan sesuatu yang lebih baik dari yang lain.
b.      Dari sebelumnya mlalui perencanaan yang sistematis.
c.       Harus diakui modrenisasi dibidang kesejahteraan sosial.
d.      Di indonesia relatif lambat jika dibandingkan dengan negara-negara lain berkembangnya.
e.       Dengan modrenisasi dapat, ditentukan standar pelayann yang dapat memberikan kepuasan klien.
D.    Ciri-Ciri Modernisasi
- konsentrasi tenaga kerja dipusat urban / kota-kota besar.
- pengorganisasian pekerjaan yang ditentukan berdasarkan efektivitas dan keuntungan
- penerapan ilmu dan teknologi dalam proses produksi
- muncul antagonisme terpendam antara majikan dan buruh
- terjadi ketimpangan dan ketidakadilan sosial
- sistem ekonomi berdasarkan usaha bebas dan terbuka.

(1)        Dengan demikian dampak lingkunganya adalah
Dampak Perubahan Sosial Dalam LingkunganMasyarakat
Perubahan sosial adalah proses sosial yang berlangsung secara terus-menerus dalam kehidupan masyarakat, berkaitan dengan pergeseran fungsi sistem dan struktur sosial sehingga mengubah pola perilaku anggota masyarakat.
Dampak Positif
Menunjukkan bahwa perubahan sosial memberikan pengaruh kemajuan dalam kehidupan masyarakat.
Adapun dampak positif perubahan sosial sebagai berikut,
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Perkembangan iptek dapat mengubah nilai-nilai lama menjadi nilai-nilai baru yang mendorong berbagai inovasi yang dapat memudahkan kehidupan masyarakat menuju perubahan sosial kearah modernisasi.
1.      Tercipta lapangan kerja baru
2.      Dapat mendorong industrialisasi dan perkembangan perusahaan multinasional.
3.      Dengan pengembangan perusahaan secara global dan pembukaan industri kecil, tersedia banyak lapangan pekerjaan sehingga mampu menyerap tenaga kerja secara maksimal.
4.      Tercipta tenaga kerja profesional
untuk mendukung persaingan industri diperlukan tenaga kerja yang memiliki kecakapan, keterampilan, keahlian, dan profesionalisme yang tinggi.
5.      Nilai dan norma baru terbentuk
6.      Nilai merupakan sesuatu yang baik, penting, dihargai dan norma merupakan aturan yang mengikat nilai
7.      Efektivitas dan efisiensi kerja meningkat
8.      Efektivitas dan efisiensi kerja selalu berkaitan dengan penggunaan alat produksi yang dapat menghasilkan produk lebih cepat, lebih banyak, dan tepat sasaran.
Dampak Negatif
Menunjukkan kerugian yang di alami oleh masyarakat, kerugian tersebut berupa materiel maupun non materiel.
Adapun dampak negatif perubahan sosial sebagai berikut.
a.     Terjadi disintegrasi sosial
Disintegrasi terjadi karena adanya revolusi, kesenjangan sosial, perbedaan kepentingan yang dapat mendorong perpecahan dalam masyarakat.
Terjadi pergolakan daerah
1.      Pergolakan daerah dapat muncul akibat :
2.      Kesenjangan ekonomi
3.      Tidak memperhatikan tatanan hidup
4.      Mengabaikan nilai dan norma
5.      Perbedaan agama, ras, suku bangsa dan politik.
b.     Kenakalan remaja
Muncul akibat pengaruh perubahan sosial, nilai-nilai kebebasan budaya barat diadopsi tanpa menyesuaikan kondisi kebudayaan sendiri.
c.      Terjadi kerusakan lingkungan
d.     Eksistensi adat istiadat berkurang
nilai adat istiadat semakin ditinggalkan oleh masyarakat karena dianggap tidak sesuai dengan perkembangan zaman, dan digantikan dengan nilai kebudayaan moderen.
e.     Lembaga sosial tidak berfungsi secara optimal
menyalah gunakan kedudukn dan wewenang.
f.       Muncul paham duniawi.

v  Konsumerisme, paham / idiologi yang menjadikan seseorang mengonsumsi/ memakai barang-barang secara berlebihan.
Sekularisasi, paham yang memisahkan urusan dunia dengan urusan agama.
v  Hedonisme, paham yang menganggap hidup bertujuan untuk mencari kebahagiaan sebanyak munkin dan menghindari perasangka-perasangka yang menyakitkan masyarak

I.                 Daftar isi :

1.                  Pembahasan ................................................................................................................01
A.                  Pengertian perubahan sosial menurut para ahli...........................................................02
B.                  Tujuan kesejahteraan sosial.........................................................................................05
C.                  Pergeseran dari sistem lembaga ke sistem masyarakat...............................................06
D.                  Ciri-Ciri Modernisasi..................................................................................................07
I.                    Perpustakaan :
RF.SPO.62.01.2012
Adi fahrudin,Ph,D

Pengantar ilmu kesejahteraan social

Editor:  Nurul Falah Atif
Diterbitkan  & di cetakan oleh PT. Refika Aditama
Jl. Mengger Girang No.98, Bandung 40254
Telp. (022) 5205985, Fax.5205984
Website :www.refika Aditama.com

Anggota Ikapi
o   Cetakan kesatu,Juni 2012
o   ISBN 978-602-8650-77-9
a.      Penulis Adi Fahrudin, Ph.D
b.      Penutup.


PERENCANAAN STRATEGIS PEMBANGUNAN MASYARAKAT
TENTANG PERUBAHAN KONSEP KESEJAHTERAAN SOSIAL
DI LINGKUNGAN MASYARAKAT DISTRIK NONGME 
KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG 



 DISUSUN OLEH : 
NAMA PEUS



PT .  SEKOLAH TINGGI PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA 
JURUSAN :  PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA & 
DI BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL 

                                     
SEKOLAH TINGGI PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA “ STPMD “ APMD
YOGYAKARTA
2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar