Visi: yang menjadi harapan untuk mewujudkan suatu harapan yaitu
Apabila tuhan masih memberikan nafas hidub saya maka saya menjadi kepala distrik Nongme kabupaten pegunungan bintang provinsi papua, sehingga saya akan membuat masyarakat semangat dan terus semangat untuk memajukan suatu kesejahteraan sosial di bid
ang sosial di lingkungan hidub masyrakat itu sendiri
TUJUAN PEKEMBANGAN
PERUBAHAN KONSEP KESEJAHTERAAN SOSIAL
DI
LINGKUNGAN MASYARAKAT MASYARAKAT DISTRIK
NONGME KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG
1. PEMBAHASAN
Visi : Menjadi Perubahan
konsep kesejahteraan sosial yaitu, Program-program untuk mencapai
tujuan-tuijuan kesejahteraan telah berkembang sebagai hasil dari
perubahan-perubahan yang terjadi dalam kurun waktu sejarah yang berbedah-bedah
dari sejarah-sejarah dari daerah lain sangat mempengaruhi terhadab masyarakat
itu sendiri. Dan dipengaruhi berbagai konsep yang berhubungan dengan tanggung
jawab ke masyarakatan ataupun politis.
Diberbagai
banyak negara terjadi perubahan sosial karena ada sosia ,dan bersifatnya
masyarakat, manusia pada awalnya mendasarkan kesejahteraan sosial pada konsep
resolusi yang ditantadai oleh sistem program-program tambal sulam. Landasanya
adalah asumsi yang menyatakan bahwa kewajiban dan perubahan sosial hanya di
arahkan kepada masyaraka untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial darurat dari
sebagai rakyat yang dianggab tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan itu sendiri
melalui sarana-sarana tradisional dari pasar dan keluarga. Pandangan residual
menerima miskin sebagai golongan masyarakat kelas yang tidak berkemampuan dan
karenaya cukup duiberikan pelayanan kelas dua.
A. Pengertian Perubahan Sosial Menurut Para Ahli
1. Definisi
dan pengertian tentang perubahan sosial menurut para ahli diantaranya adalah
sebagai berikut:
a. Perubahan
sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang
telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material,
komposisi penduduk, ideologi,
maupun adanya difusi atau
penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
b. Perubahan
sosial terjadi sebagai hasil dari faktor-faktor ekologis dan demografis, yang
mengubah kehidupan masyarakat dari kondisi tradisional yang diikat solidaritas
mekanistik, ke dalam kondisi masyarakat modern yang diikat oleh solidaritas
organistik.
c. Perubahan
sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan
fungsi masyarakat.
d. Perubahan
sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial (social
relation) atau perubahan terhadap keseimbangan (ekuilibrium) hubungan sosial.
Perubahan
sosial adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material
maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur
kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial yaitu,
1. Perubahan
sosial adalah segala perubahan pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu
masyarakat yang memengaruhi suatu sistem sosial.
2. Tidak
semua gejala-gejala sosial yang mengakibatkan perubahan dapat dikatakan sebagai
perubahan sosial, gejala yang dapat mengakibatkan perubahan sosial memiliki
ciri-ciri antara lain
3. Setiap
masyarakat tidak akan berhenti berkembang karena mereka mengalami perubahan
baik lambat maupun cepat.
4. Perubahan
yang terjadi pada kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan
perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya.
5. Perubahan
sosial yang cepat dapat mengakibatkan. Perubahan sosial yang cepat dapat
mengakibatkan terjadinya disorganisasi yang bersifat sementara sebagai proses
penyesuaian diri.
6. Perubahan
tidak dibatasi oleh bidang kebendaan atau bidang spiritual karena
keduanya memiliki hubungan timbal balik yang kuat.
B.
Tujuan
kesejahteraan sosial distrik Nongme
menjadi perubahan adalah
Perubahan
Pembangunan kesejahteraan sosial sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun
2009 tentang Kesejahteraan Sosial dimaksudkan untuk mewujudkan kehidupan yang
layak dan bermartabat, serta untuk memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga
negara demi tercapainya kesejahteraan sosial, negara menyelenggarakan pelayanan
dan pengembangan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, dan
berkelanjutan.
1.
Pembangunan kesejahteraan sosial
merupakan perwujudan dari upaya mencapai tujuan bangsa yang diamanatkan dalam
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sila kelima Pancasila
menyatakan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan negara
untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan
keadilan sosial.
2.
Permasalahan kesejahteraan sosial yang
berkembang dewasa ini menunjukkan bahwa ada warga negara yang belum terpenuhi
hak atas kebutuhan dasarnya secara layak karena belum memperoleh pelayanan
sosial dari negara. Akibatnya, masih ada warga negara yang mengalami hambatan
pelaksanaan fungsi sosial sehingga tidak dapat menjalani kehidupan secara layak
dan bermartabat.
3.
Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk
memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak
terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi
sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai
perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas
kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.
4.
Dalam penyelenggaraan kesejahteraan
sosial, diperlukan peran masyarakat yang seluas-luasnya, baik perseorangan,
keluarga, organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga
swadaya masyarakat, organisasi profesi, badan usaha, lembaga kesejahteraan
sosial, maupun lembaga kesejahteraan sosial asing demi terselenggaranya
kesejahteraan sosial yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan untuk menjamin
suatu perubahan soaial.
Menurut analisis diatas
bermaksusd bahwa
Menurut
kondep ini sihingga Perubahan konsep kesejahteraan sosialnya itu sendiri
menjalankan fungsi garis depan dari suatu masyarakat Industri yang modren
dengan tujuan untuk (1) menjamin stabilitas ekonomi dan politik, (2)
menyediakan sumber-sumber penunjang utama bagi warga negara, (3) memeratakan
kesempatan, (4) memeratakan penghasilan dan kekuasaan perubahan sosialnya itu
sendiri. Pandangan ini meruopakan bagian dari upaya untuk menemukan dan
membaerikan bagian yang sama kepada semua warga negara sehubungan dengan
hak-hak dan kewajiban-kewajiban sosial bagi masyarakat umum tentunya terhadab
masyarakatnya. Adanya konplik diantaraketidaksamaan antar golongan dan
persamaan kewarganegaraan merupakan suatu faktor utama yang mendorong
terjadinya demokratisasi amal dan dan terciptanya pandangan perubahan sosial
yang lebih positif bagi masyarakat tentang kesejahteraan sosial.
Menurut
Soerjono
Soekanto, Menyatakan bahwa terdapat tiga teori yang mengupas tentang
evolusi, yaitu.
1. Unilinier Theories of
Evolution:
menyatakan bahwa manusia dan
masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari yang
sederhana menjadi kompleks dan sampai pada tahap yang sempurna.
2.
Universal
Theory of Evolution:
menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap
tertentu yang tetap. Menurut teori ini, kebudayaan manusia telah mengikuti
suatu garis evolusi yang tertentu.
3.
Multilined
Theories of Evolution:
menekankan pada penelitian terhadap tahap perkembangan tertentu dalam evolusi
masyarakat. Misalnya, penelitian pada pengaruh perubahan sistem pencaharian
dari sistem berburu ke pertanian.
Kecnderungan kesejahteraan soaial
Perkembangan
konsep kesejahteraan sosial khususnya dinegara-negara berkembang dewasa ini
memberi implikasi kepada kencenderungan-kecenderungan sosial sebagai berikut:
C. Pergeseran dari sistem lembaga ke sistem masyarakat
Pada
masa lampau, kegiatanPerkembangan konsep kesejahteraan sosial umumnya
dijalankan didalam lembaga pelayanan seperti panti. keadaan ini telah mengalami
kendala, gejala dampak lingkungan masyarakat dan mengalami perubahn sosial dimana kegiatan-kegiatan lingkungan
perubahan sosial sehingga lebih banyak berorientasi kepada masyarakat (
community based tervices). Hal ini bukan berarti lembaga
pelayanan/panti tidak diperlukan lagi. Inti kegiatan berbasiskan masyarakat
adalah pelibatan masyarakat dalam pelayanan/kegiatan pant, baik pelayanan
langsung maupun tidak langsung.
-
Dewasa ini sudah menyadari bahwa kegiatan-kegiatan
kesejahteraan sosial harus berada dibawah kepemimpinan dan supervisi para ahli
pekerjaan sosial yang memiliki kualifikasi, selain profesi lain sebagai
penunjang dalam pelaksanaan kegiatan perubahan sosial.
-
Partisipasi masyarakat sosial pada
tingkatan manapun memnerlukan partisipasi masyarakat terlibat didalam kegiatan
perubahan soaial berlangdung dilingkungan masyarakat itu sendiri.
-
Akhir-akhir ini terdapat kecenderungan
semakin meningkat partisipasi masyarakat sejak dari perencanaan pelaksanaan
penelian kegiatan kesejahteraan soaial.
Modernisasi
a. Salah
satu ciri khas masyarakat modren adalah upaya untuk menciptakan sesuatu yang
lebih baik dari yang lain.
b. Dari
sebelumnya mlalui perencanaan yang sistematis.
c. Harus
diakui modrenisasi dibidang kesejahteraan sosial.
d. Di
indonesia relatif lambat jika dibandingkan dengan negara-negara lain
berkembangnya.
e. Dengan
modrenisasi dapat, ditentukan standar pelayann yang dapat memberikan kepuasan
klien.
D. Ciri-Ciri Modernisasi
- konsentrasi tenaga kerja dipusat urban / kota-kota besar.
- pengorganisasian pekerjaan yang ditentukan berdasarkan efektivitas dan keuntungan
- penerapan ilmu dan teknologi dalam proses produksi
- muncul antagonisme terpendam antara majikan dan buruh
- terjadi ketimpangan dan ketidakadilan sosial
- sistem ekonomi berdasarkan usaha bebas dan terbuka.
- konsentrasi tenaga kerja dipusat urban / kota-kota besar.
- pengorganisasian pekerjaan yang ditentukan berdasarkan efektivitas dan keuntungan
- penerapan ilmu dan teknologi dalam proses produksi
- muncul antagonisme terpendam antara majikan dan buruh
- terjadi ketimpangan dan ketidakadilan sosial
- sistem ekonomi berdasarkan usaha bebas dan terbuka.
(1)
Dengan demikian
dampak lingkunganya adalah
Dampak
Perubahan Sosial Dalam LingkunganMasyarakat
Perubahan sosial adalah proses sosial yang berlangsung secara terus-menerus dalam kehidupan masyarakat, berkaitan dengan pergeseran fungsi sistem dan struktur sosial sehingga mengubah pola perilaku anggota masyarakat.
Perubahan sosial adalah proses sosial yang berlangsung secara terus-menerus dalam kehidupan masyarakat, berkaitan dengan pergeseran fungsi sistem dan struktur sosial sehingga mengubah pola perilaku anggota masyarakat.
Dampak
Positif
Menunjukkan bahwa perubahan sosial memberikan pengaruh kemajuan dalam kehidupan masyarakat.
Adapun dampak positif perubahan sosial sebagai berikut,
Menunjukkan bahwa perubahan sosial memberikan pengaruh kemajuan dalam kehidupan masyarakat.
Adapun dampak positif perubahan sosial sebagai berikut,
Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi
Perkembangan iptek dapat mengubah nilai-nilai lama menjadi nilai-nilai baru yang mendorong berbagai inovasi yang dapat memudahkan kehidupan masyarakat menuju perubahan sosial kearah modernisasi.
Perkembangan iptek dapat mengubah nilai-nilai lama menjadi nilai-nilai baru yang mendorong berbagai inovasi yang dapat memudahkan kehidupan masyarakat menuju perubahan sosial kearah modernisasi.
1. Tercipta
lapangan kerja baru
2. Dapat
mendorong industrialisasi dan perkembangan perusahaan multinasional.
3. Dengan
pengembangan perusahaan secara global dan pembukaan industri kecil, tersedia
banyak lapangan pekerjaan sehingga mampu menyerap tenaga kerja secara maksimal.
4.
Tercipta tenaga kerja profesional
untuk mendukung persaingan industri diperlukan tenaga kerja yang memiliki kecakapan, keterampilan, keahlian, dan profesionalisme yang tinggi.
untuk mendukung persaingan industri diperlukan tenaga kerja yang memiliki kecakapan, keterampilan, keahlian, dan profesionalisme yang tinggi.
5. Nilai
dan norma baru terbentuk
6. Nilai
merupakan sesuatu yang baik, penting, dihargai dan norma merupakan aturan yang
mengikat nilai
7. Efektivitas
dan efisiensi kerja meningkat
8. Efektivitas
dan efisiensi kerja selalu berkaitan dengan penggunaan alat produksi yang dapat
menghasilkan produk lebih cepat, lebih banyak, dan tepat sasaran.
Dampak Negatif
Menunjukkan kerugian yang di alami oleh masyarakat, kerugian tersebut berupa materiel maupun non materiel.
Adapun dampak negatif perubahan sosial sebagai berikut.
Menunjukkan kerugian yang di alami oleh masyarakat, kerugian tersebut berupa materiel maupun non materiel.
Adapun dampak negatif perubahan sosial sebagai berikut.
a.
Terjadi
disintegrasi sosial
Disintegrasi terjadi karena adanya revolusi, kesenjangan sosial, perbedaan kepentingan yang dapat mendorong perpecahan dalam masyarakat.
Disintegrasi terjadi karena adanya revolusi, kesenjangan sosial, perbedaan kepentingan yang dapat mendorong perpecahan dalam masyarakat.
Terjadi pergolakan daerah
1. Pergolakan
daerah dapat muncul akibat :
2. Kesenjangan
ekonomi
3. Tidak
memperhatikan tatanan hidup
4. Mengabaikan
nilai dan norma
5. Perbedaan
agama, ras, suku bangsa dan politik.
b.
Kenakalan remaja
Muncul akibat pengaruh perubahan sosial, nilai-nilai kebebasan budaya barat diadopsi tanpa menyesuaikan kondisi kebudayaan sendiri.
Muncul akibat pengaruh perubahan sosial, nilai-nilai kebebasan budaya barat diadopsi tanpa menyesuaikan kondisi kebudayaan sendiri.
c.
Terjadi kerusakan lingkungan
d.
Eksistensi adat istiadat berkurang
nilai adat istiadat semakin ditinggalkan oleh masyarakat karena dianggap tidak sesuai dengan perkembangan zaman, dan digantikan dengan nilai kebudayaan moderen.
nilai adat istiadat semakin ditinggalkan oleh masyarakat karena dianggap tidak sesuai dengan perkembangan zaman, dan digantikan dengan nilai kebudayaan moderen.
e.
Lembaga sosial tidak berfungsi
secara optimal
menyalah gunakan kedudukn dan wewenang.
menyalah gunakan kedudukn dan wewenang.
f.
Muncul paham duniawi.
v Konsumerisme,
paham / idiologi yang menjadikan seseorang mengonsumsi/ memakai barang-barang
secara berlebihan.
Sekularisasi, paham yang memisahkan urusan dunia dengan urusan agama.
Sekularisasi, paham yang memisahkan urusan dunia dengan urusan agama.
v Hedonisme,
paham yang menganggap hidup bertujuan untuk mencari kebahagiaan sebanyak munkin
dan menghindari perasangka-perasangka yang menyakitkan masyarak
I.
Daftar isi :
1.
Pembahasan
................................................................................................................01
A.
Pengertian perubahan sosial menurut para ahli...........................................................02
B.
Tujuan kesejahteraan sosial.........................................................................................05
C.
Pergeseran dari sistem lembaga ke sistem
masyarakat...............................................06
D.
Ciri-Ciri Modernisasi..................................................................................................07
I.
Perpustakaan :
RF.SPO.62.01.2012
Adi
fahrudin,Ph,D
Pengantar ilmu
kesejahteraan social
Editor: Nurul Falah Atif
Diterbitkan & di cetakan oleh PT. Refika Aditama
Jl. Mengger Girang No.98, Bandung
40254
Telp. (022) 5205985, Fax.5205984
Email: refika_aditama@yahoo.co.id
Anggota Ikapi
o Cetakan kesatu,Juni 2012
o ISBN 978-602-8650-77-9
a.
Penulis Adi Fahrudin,
Ph.D
b. Penutup.
PERENCANAAN STRATEGIS PEMBANGUNAN MASYARAKAT
TENTANG PERUBAHAN KONSEP
KESEJAHTERAAN SOSIAL
DI LINGKUNGAN MASYARAKAT DISTRIK NONGME
KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG
DISUSUN OLEH :
NAMA PEUS
PT . SEKOLAH TINGGI PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA
JURUSAN : PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA &
DI BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL
SEKOLAH TINGGI PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA “ STPMD “
APMD
YOGYAKARTA
2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar