KONSEP VISI : HARAPAN DAN CITA-CATA UNTUK MASA DEPAN GENERASI PENERUS.
KONSEP
VISI HARAPAN DAN CITA- CITA UNTUK MASA DEPAN GENERASI MUDAH PENERUS BANGSA DAN
NEGARA ADALAH.
Visi: Menjadi Harapan Untuk Mewujudkan Suatu Harapan Yaitu
Apabila Tuhan Masih Memberikan Nafas Hidub Saya Maka Saya Menjadi
Kepala Distrik Nongme Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua, Sehingga
Saya Akan Membuat Masyarakat Semangat Dan Terus Semangat Untuk Memajukan Suatu
Kesejahteraan Sosial Di Bid
Ang Sosial Di Lingkungan Hidub Masyrakat Itu Sendiri
TUJUAN PEKEMBANGAN
PERUBAHAN KONSEP
KESEJAHTERAAN SOSIAL
DI
LINGKUNGAN MASYARAKAT MASYARAKAT
DISTRIK NONGME KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG
1. PEMBAHASAN
Visi :
Menjadi Perubahan konsep
kesejahteraan sosial yaitu, Program-program untuk mencapai tujuan-tuijuan
kesejahteraan telah berkembang sebagai hasil dari perubahan-perubahan yang
terjadi dalam kurun waktu sejarah yang berbedah-bedah dari sejarah-sejarah dari
daerah lain sangat mempengaruhi terhadab masyarakat itu sendiri. Dan
dipengaruhi berbagai konsep yang berhubungan dengan tanggung jawab ke
masyarakatan ataupun politis.
Diberbagai
banyak negara terjadi perubahan sosial karena ada sosia ,dan bersifatnya
masyarakat, manusia pada awalnya mendasarkan kesejahteraan sosial pada konsep
resolusi yang ditantadai oleh sistem program-program tambal sulam. Landasanya
adalah asumsi yang menyatakan bahwa kewajiban dan perubahan sosial hanya di
arahkan kepada masyaraka untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial darurat dari
sebagai rakyat yang dianggab tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan itu sendiri
melalui sarana-sarana tradisional dari pasar dan keluarga. Pandangan residual
menerima miskin sebagai golongan masyarakat kelas yang tidak berkemampuan dan
karenaya cukup duiberikan pelayanan kelas dua.
A. Pengertian
Perubahan Sosial Menurut Para Ahli
a.
Definisi dan pengertian tentang
perubahan sosial menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut:
b.
Perubahan sosial adalah perubahan yang
terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya
perubahan kondisi geografi, kebudayaan material,
komposisi penduduk, ideologi,
maupun adanya difusi atau
penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
c.
Perubahan sosial terjadi sebagai hasil
dari faktor-faktor ekologis dan demografis, yang mengubah kehidupan masyarakat
dari kondisi tradisional yang diikat solidaritas mekanistik, ke dalam kondisi
masyarakat modern yang diikat oleh solidaritas organistik.
d.
Perubahan sosial merupakan
perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan
fungsi masyarakat.
e.
Perubahan sosial adalah
perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial (social relation) atau
perubahan terhadap keseimbangan (ekuilibrium) hubungan sosial.
Perubahan
sosial adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material
maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur
kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial yaitu,
1.
Perubahan sosial adalah segala perubahan
pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang memengaruhi suatu
sistem sosial.
2.
Tidak semua gejala-gejala sosial yang
mengakibatkan perubahan dapat dikatakan sebagai perubahan sosial, gejala yang
dapat mengakibatkan perubahan sosial memiliki ciri-ciri antara lain
3.
Setiap masyarakat tidak akan berhenti
berkembang karena mereka mengalami perubahan baik lambat maupun cepat.
4.
Perubahan yang terjadi
pada kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan pada
lembaga-lembaga sosial lainnya.
5.
Perubahan sosial yang cepat dapat
mengakibatkan. Perubahan sosial yang cepat dapat mengakibatkan terjadinya
disorganisasi yang bersifat sementara sebagai proses penyesuaian diri.
6.
Perubahan tidak dibatasi oleh bidang
kebendaan atau bidang spiritual karena
keduanya memiliki hubungan timbal balik yang kuat.
B. Tujuan
kesejahteraan sosial distrik Nongme menjadi
perubahan adalah
1. Perubahan
Pembangunan kesejahteraan sosial sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun
2009 tentang Kesejahteraan Sosial dimaksudkan untuk mewujudkan kehidupan yang
layak dan bermartabat, serta untuk memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga
negara demi tercapainya kesejahteraan sosial, negara menyelenggarakan pelayanan
dan pengembangan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, dan
berkelanjutan.
2. Pembangunan
kesejahteraan sosial merupakan perwujudan dari upaya mencapai tujuan bangsa
yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945. Sila kelima Pancasila menyatakan bahwa keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia, dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
3. Permasalahan
kesejahteraan sosial yang berkembang dewasa ini menunjukkan bahwa ada warga
negara yang belum terpenuhi hak atas kebutuhan dasarnya secara layak karena
belum memperoleh pelayanan sosial dari negara. Akibatnya, masih ada warga
negara yang mengalami hambatan pelaksanaan fungsi sosial sehingga tidak dapat
menjalani kehidupan secara layak dan bermartabat.
4. Pasal
34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar.
Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah
memberikan rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan
perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam
menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan
tidak mampu.
5. Dalam
penyelenggaraan kesejahteraan sosial, diperlukan peran masyarakat yang
seluas-luasnya, baik perseorangan, keluarga, organisasi keagamaan, organisasi
sosial kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, badan
usaha, lembaga kesejahteraan sosial, maupun lembaga kesejahteraan sosial asing
demi terselenggaranya kesejahteraan sosial yang terarah, terpadu, dan
berkelanjutan untuk menjamin suatu perubahan soaial.
Menurut
analisis diatas bermaksusd bahwa
Menurut
kondep ini sihingga Perubahan konsep kesejahteraan sosialnya itu sendiri
menjalankan fungsi garis depan dari suatu masyarakat Industri yang modren
dengan tujuan untuk (1) menjamin stabilitas ekonomi dan politik, (2)
menyediakan sumber-sumber penunjang utama bagi warga negara, (3) memeratakan
kesempatan, (4) memeratakan penghasilan dan kekuasaan perubahan sosialnya itu
sendiri.
Pandangan
ini meruopakan bagian dari upaya untuk menemukan dan membaerikan bagian yang
sama kepada semua warga negara sehubungan dengan hak-hak dan
kewajiban-kewajiban sosial bagi masyarakat umum tentunya terhadab
masyarakatnya. Adanya konplik diantaraketidaksamaan antar golongan dan
persamaan kewarganegaraan merupakan suatu faktor utama yang mendorong
terjadinya demokratisasi amal dan dan terciptanya pandangan perubahan sosial
yang lebih positif bagi masyarakat tentang kesejahteraan sosial.
1.
Contoh konkrit dalam perubahan
sosial dari masyarakat Yarigon berburu menuju ke masyarakat Yokom .
2.
Menurut Soerjono Soekanto,
Menyatakan bahwa terdapat tiga teori yang mengupas tentang evolusi, yaitu.
3.
Unilinier Theories of Evolution: menyatakan
bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan
sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari yang sederhana menjadi kompleks dan
sampai pada tahap yang sempurna.
4.
Universal Theory of Evolution: menyatakan
bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang
tetap. Menurut teori ini, kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis
evolusi yang tertentu.
5.
Multilined Theories of Evolution: menekankan
pada penelitian terhadap tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat.
Misalnya, penelitian pada pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem
berburu ke pertanian.
6.
Kecnderungan kesejahteraan soaial
7.
Perkembangan konsep kesejahteraan sosial
khususnya dinegara-negara berkembang dewasa ini memberi implikasi kepada
kencenderungan-kecenderungan sosial sebagai berikut:
8.
C. Pergeseran dari sistem
lembaga ke sistem masyarakat
9.
Pada masa lampau, kegiatanPerkembangan
konsep kesejahteraan sosial umumnya dijalankan didalam lembaga pelayanan
seperti panti. keadaan ini telah mengalami kendala, gejala dampak lingkungan
masyarakat dan mengalami perubahn sosial dimana
kegiatan-kegiatan lingkungan perubahan sosial sehingga lebih banyak
berorientasi kepada masyarakat ( community based tervices). Hal
ini bukan berarti lembaga pelayanan/panti tidak diperlukan lagi. Inti kegiatan
berbasiskan masyarakat adalah pelibatan masyarakat dalam pelayanan/kegiatan
pant, baik pelayanan langsung maupun tidak langsung.
a. Dewasa
ini sudah menyadari bahwa kegiatan-kegiatan kesejahteraan sosial harus berada
dibawah kepemimpinan dan supervisi para ahli pekerjaan sosial yang memiliki
kualifikasi, selain profesi lain sebagai penunjang dalam pelaksanaan kegiatan
perubahan sosial.
b. Partisipasi
masyarakat sosial pada tingkatan manapun memnerlukan partisipasi masyarakat
terlibat didalam kegiatan perubahan soaial berlangdung dilingkungan masyarakat
itu sendiri.
10.
Akhir-akhir ini terdapat kecenderungan
semakin meningkat partisipasi masyarakat sejak dari perencanaan pelaksanaan
penelian kegiatan kesejahteraan soaial.
11.
Modernisasi
i.
Salah satu ciri khas masyarakat modren
adalah upaya untuk menciptakan sesuatu yang lebih baik dari yang lain.
ii.
Dari sebelumnya mlalui perencanaan yang
sistematis.
iii.
Harus diakui modrenisasi dibidang
kesejahteraan sosial.
iv.
Di indonesia relatif lambat jika
dibandingkan dengan negara-negara lain berkembangnya.
v.
Dengan modrenisasi dapat, ditentukan
standar pelayann yang dapat memberikan kepuasan klien.
1.
D. Ciri-Ciri Modernisasi
·
konsentrasi tenaga
kerja dipusat urban / kota-kota besar.
pengorganisasian pekerjaan yang ditentukan
berdasarkan efektivitas dan keuntunganpenerapan ilmu dan teknologi dalam proses
produksi
muncul antagonisme terpendam antara majikan dan
buruh
terjadi
ketimpangan dan ketidakadilan sosial
sistem ekonomi berdasarkan usaha bebas dan
terbuka.
(1)
Dengan demikian dampak
lingkunganya adalah
2.
Dampak Perubahan Sosial Dalam
LingkunganMasyarakat
Perubahan sosial adalah proses sosial yang berlangsung secara terus-menerus
dalam kehidupan masyarakat, berkaitan dengan pergeseran fungsi sistem dan
struktur sosial sehingga mengubah pola perilaku anggota masyarakat.
3.
Dampak Positif
Menunjukkan bahwa perubahan sosial memberikan pengaruh kemajuan dalam kehidupan
masyarakat.
Adapun dampak positif perubahan sosial sebagai berikut,
4.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi
Perkembangan
iptek dapat mengubah nilai-nilai lama menjadi nilai-nilai baru yang mendorong
berbagai inovasi yang dapat memudahkan kehidupan masyarakat menuju perubahan
sosial kearah modernisasi.
1.
Tercipta lapangan kerja baru
2.
Dapat mendorong industrialisasi dan
perkembangan perusahaan multinasional.
3.
Dengan pengembangan perusahaan secara
global dan pembukaan industri kecil, tersedia banyak lapangan pekerjaan
sehingga mampu menyerap tenaga kerja secara maksimal.
4.
Tercipta tenaga kerja profesional
untuk mendukung persaingan industri diperlukan tenaga kerja yang memiliki
kecakapan, keterampilan, keahlian, dan profesionalisme yang tinggi.
5.
Nilai dan norma baru terbentuk
6.
Nilai merupakan sesuatu yang baik,
penting, dihargai dan norma merupakan aturan yang mengikat nilai
7.
Efektivitas dan efisiensi kerja
meningkat
8.
Efektivitas dan efisiensi kerja selalu
berkaitan dengan penggunaan alat produksi yang dapat menghasilkan produk lebih
cepat, lebih banyak, dan tepat sasaran.
9.
DampakNegatif
Menunjukkan kerugian yang di alami oleh masyarakat, kerugian tersebut berupa
materiel maupun non materiel.
Adapun dampak negatif perubahan sosial sebagai berikut.
a.
Terjadi disintegrasi sosial
Disintegrasi terjadi karena adanya revolusi, kesenjangan sosial, perbedaan
kepentingan yang dapat mendorong perpecahan dalam masyarakat.
10.
Terjadi pergolakan daerah
1.
Pergolakan daerah dapat muncul akibat :
2.
Kesenjangan ekonomi
3.
Tidak memperhatikan tatanan hidup
4.
Mengabaikan nilai dan norma
5.
Perbedaan agama, ras, suku bangsa dan
politik.
b. Kenakalan
remaja
Muncul akibat pengaruh perubahan sosial, nilai-nilai kebebasan budaya barat
diadopsi tanpa menyesuaikan kondisi kebudayaan sendiri.
c. Terjadi
kerusakan lingkungan
d. Eksistensi
adat istiadat berkurang
nilai adat istiadat semakin ditinggalkan oleh masyarakat karena dianggap tidak
sesuai dengan perkembangan zaman, dan digantikan dengan nilai kebudayaan
moderen.
e. Lembaga
sosial tidak berfungsi secara optimal
menyalah gunakan kedudukn dan wewenang.
f.
Muncul paham duniawi.
·
Konsumerisme, paham / idiologi yang
menjadikan seseorang mengonsumsi/ memakai barang-barang secara berlebihan.
Sekularisasi, paham yang memisahkan urusan dunia dengan urusan agama.
·
Hedonisme, paham yang menganggap hidup
bertujuan untuk mencari kebahagiaan sebanyak munkin dan menghindari
perasangka-perasangka yang menyakitkan masyarak
I. Daftar isi :
1. Pembahasan...................................................................................01
2.
Pengertian perubahan sosial menurut para ahli...........................02
3. Tujuan kesejahteraan
sosial..........................................................05
4. Pergeseran dari sistem lembaga ke
sistem masyarakat..............06
5. Ciri-Ciri
Modernisasi.....................................................................07
6. Perpustakaan :
RF.SPO.62.01.2012
Adi fahrudin,Ph,D
Pengantar ilmu
kesejahteraan social
Editor: Nurul
Falah Atif
Diterbitkan &
di cetakan oleh PT. Refika Aditama
Jl. Mengger Girang
No.98, Bandung 40254
Telp. (022) 5205985,
Fax.5205984
Anggota Ikapi
o Cetakan kesatu,Juni 2012
o ISBN 978-602-8650-77-9
a. Penulis Adi Fahrudin, Ph.D
b. Penutup.
PERENCANAAN STRATEGIS PEMBANGUNAN MASYARAKAT
TENTANG
PERUBAHAN KONSEP KESEJAHTERAAN SOSIAL
DI
LINGKUNGAN MASYARAKAT DISTRIK NONGME
KABUPATEN
PEGUNUNGAN BINTANG
DISUSUN
OLEH :
NAMA
PEUS
PT
. SEKOLAH TINGGI PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA
JURUSAN
: PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA &
DI
BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL
SEKOLAH
TINGGI PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA “ STPMD “ APMD
YOGYAKARTA
2015