Minggu, 04 November 2018

Asas pengunaan dana desa, empat (4) poin perlu paham kepada kepala desa.











Oleh :
Peus Urwan S.sos
(Alumni STPMD"APMD" Yogyakarta 2018)

Menjelaskan Tentang Aspek-aspek Penggunaan Anggaran Keuangan Desa Seperti :
Asas pengunaan dana desa, empat (4) poin perlu paham kepada kepala desa.
  1.  Asas Transparan
Informasi keuangan yang diberikan scara terbuka dan jujur 
kpada masyarakat menyuluruh atas pertangungg jawaban 
pemerintah Desa dlm pengelolaan sumber daya yg di 
percaya dan ketatannya kpada peraturan dan perundang- 
undangan yang ada,
2.    Asas Akuntabel
Dalam Pelaksanaan kegiatan pemerintah Desa harus 
dpt dipertangunggjawabkan dengan baik dri proses 
perencanaan hingga pertangunggjawaban
3.    Asas Partisipatif
Pemerintah Desa dalam Pengelolaan keuangan desa 
wajib melibatkan 
masyarakat para pemangku kepentingan desa serta 
masyarakat luas terutama kelompok marjinal sebgi 
menerima manfaat program/ kegiatan di desa,
4.      . Asas Tertib Dan Disiplin Anggaran,
Pemerintah desa harus anggaran laksanakan secara 
konsisten dengan pencatatan penggunaan sesuai dengan 
pronsip akuntabel desa itu sendir, dalam penelolaaan 
anggaran desa,
Kepala Desa semoga bisa memahami tetang penunaan dana desa, pemerintah desa tidak paham tetntang pengunaan dana maka desa-desa tersebut bisa kena sangsi sesuai peraturan dan perundang-udang yang sudah berlaku saat ini.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar