GRUP KOMUNITAS MAHASISWA PELAJAR DAN PEMUDAH TIGA(3)WILAYAH KIRIME (KMP2WK)
KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG
PROVINSI PAPUA
Badan Pengurus Pusat Mahasiswa Pelajar Dan Pemudah Tiga(3)Wilayah Kirime
KabupatenPegunungan Bintang
KabupatenPegunungan Bintang
Di Sentani
Kabupaten Jayapura-Papua
Kabupaten Jayapura-Papua
Berkaitan dengan sumbangan wajib
dari setiap mahasiswa baik itu di dalam maupun di luar papua yang asal 3
wilayah dela dealner
putri kirime
Dengan ini kami mahasiswa asal
wilayah kirime memandang atau melihat bahwa organisasi mahasiswa (tingkat
distrik wilayah kirime selama ini sejak di lantik badan pengurus pusat (ikatan
pelajar & mahasiswa hingga saat ini belam berjalan semaksimal mungkin maka
kamipun sangat membingunkan jalanya kepemimpinan organisasi tersebut maka kami
sarankan kepada pembina (1) dan pembina (2) segerah menghimbau kepada badan
pengurus tersebut harus di laksanakn dengan secepat-cepatnya supaya komunikasi
dilingkungan masyarakat dan mahasiswa berjalan lancar dan aman untuk
melaksanakan suatu kegiatan besar dan kecil apapun yang di harapkan oleh
masyarakat / tua-tua gereja, pemuda-pemudi setempat yang ada di 3 wilayah
tersebut.
Oleh karena itu badan pengurus
pusat dalam hal ini oleh ketua ikatan pelajar & mahasiswa 3 wilayah harus
mengeluarkan surat resmi dari badan pengurus pusat itu sendiri, ituk melaksanakan
kegitatan pembangunan-
MR. ISAY MEKU
NIM : 12510028
MAHASISWA
SEKOLAH TINGGI PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA STPMD”APMD”
YOGYAKARTA
(KANTOR KLASIS ) GERJA INJILI DI INDONESIA (GIDI)
Maka badan pengurus atau ketua
tim kerja pembangunan kantor klasis tersebut harus didasari dengan bersifat
resmi dengan maksud sebagai berikut.
1. Badan pengurus pusat
(ikatan pelajar & mahasiswa wajib mengeluarkan dan membagi selebaran – bagi
basis per-basis & melalui akun grup
facebook yang ada
2. Koordinator, tim
formator/ tim kerja yang di bentuk berwajib untuk punya komitment bersama tim
kerja dan hubungan komunikasi antar masyarakat maupun hubungan kerja sama antar
mahasiswa
3.
Humas/hubungan
masyarakat berwajib punya hubungan komunikasi antar masyarakat maupun hubungan
kerja sama antar mahasiswa yang
4.
Bendahara i &
bendahara ii harus jelas dan
5.
Struktur badan
kepengurusan tim kerja wajib di diatur secara rutin untuk tim kerja sementara –
/ coordinator wilayah 3 distrik pembangunan
kantor klasis 3 wilayah kirime.
OLEH MR. |
PEUS URWAN
NIM : 12510032
MAHASISWA
SEKOLAH TINGGI PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA STPMD”APMD”
YOGYAKARTA